Showing posts with label e-KTP. Show all posts
Showing posts with label e-KTP. Show all posts

Wednesday, 22 February 2012

Segera Urus e-KTP, Lewat 30 April, Bayar Sendiri

SIDRAP - Proses pengurusan e-KTP di Kabuten Sidrap, sudah hampir rampung. Hingga kini, realisasi e-KTP sudah mencapai 177 ribu lebih atau sekitar 80 persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, A Dala Siradjuddin melalui Kepala Bidang Kependudukan, Hamzah, beberapa waktu lalu. Menurut Hamzah, pihaknya mengaku bisa merampungkan proses pembuatan e-KTP tersebut dalam waktu mendekat.

Hamzah mengingatkan agar warga wajib e-KTP di Sidrap tidak menyia-nyiakan waktu dan secepatnya melakukan pengurusan, hingga 30 April mendatang.

Pemda juga melakukan penambahan waktu. "Sebenarnya batas waktu pelayanan sistem rekam data sudah berakhir 10 Februari. Namun kita tetap diberi perpanjangan hingga 30 April mendatang," katanya.

Menurut Hamzah, pengurusan e-KTP setelah 30 April, itu berisiko bagi wajib e-KTP. Sebab katanya boleh jadi biaya pengurusannya ditanggung masyarakat atau Pemda. "Maksud saya, bukan lagi pusat yang tanggung ongkosnya," ujarnya.(*/tribun-timur.com)

40 Persen Warga Makassar Belum Urus e-KTP

MAKASSAR - Sebanyak 375 ribu atau 40 persen warga Makassar belum mengurus KTP elektronik atau e-KTP. Jumlah wajib KTP di Makassar sebanyak 938 ribu. Rendahnya tingkat pelaksanaan pendaftaran wajib KTP ini disebabkan perangkat komputer belum cukup kerusakan perangkat, belum mendapatkan surat panggilan, dan minat warga untuk mendaftarkan diri minim.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Maruhum Sinaga di kantornya, Jl Teduh Bersinar, Makassar, Rabu (22/2/2012).

Hingga Februari 2012, baru 562 ribu atau 60 persen warga terdaftar memeroleh e-KTP.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi batas waktu hingga, 30 April 2012 untuk pendaftaran e-KTP di Makassar. Awalnya, Kemendagri memberi batas waktu hingga 31 Desember 2012, namun target gagal tercapai.(*/tribun-timur.com)