Thursday 13 October 2011

Kajian Islamiyah ..::: Urgensi Kepemimpinan Dalam Perspektif Islam :::..

Urgensi Kepemimpinan Dalam Perspektif Islam*

Kepemimpinan (leadership) merupakan suatu tradisi sosial yang berkaitan erat dengan tabiat manusia. Karenanya jika ada dua orang atau lebih, mereka membutuhkan seseorang yang dapat mengatur hubungan di antara mereka. Dalam kondisi demikian salah seorang dari mereka perlu memimpin baik secara terus-menerus atau bersifat sementara sementara. Setiap orang merupakan pemimpin dalam satu keadaan dan dipimpin dalam keadaan yang lain.

Islam memberi perhatian serius terhadap kepemimpinan dan umat Islam dituntut agar senantiasa menyadari pentingnya masalah ini. Kepemimpinan dalam perspektif Islam tidaklah semata-mata bertumpu pada pemimpin tertinggi seperti kepala negara. Tetapi setiap individu muslim dianggap sebagai pemimpin dan bertanggungjawab terhadap orang yang berada di bawah kepemimpinannya. Rasulullah s.a.w bersabda:

كـلكـم راع وكـلكـم مسـؤول عـن رعـيـّتـه: الإمام راع ومسـؤول عـن رعـيـّتـه, والرجل راع فى أهـله وهـو مسـؤول عـن رعـيـّتـه, والمرأة راعـية فى بـيت زوجها ومسـؤولة عـن رعـيّـتها, والخادم راع فى مال سـيده ومسـؤول عن رعـيـّته

“Setiap kamu adalah penjaga (pemimpin) dan setiap kamu adalah bertanggungjawab terhadap jagaannya. Kepala negara adalah penjaga dan bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Suami adalah penjaga dan bertanggungjawab terhadap keluarganya. Isteri adalah penjaga dan bertanggungjawab terhadap rumah suaminya dan khadam adalah penjaga dan bertanggungjawab terhadap harta tuannya”.

Berdasarkan hadits di atas, dapat dipahami bahwa pada tahap yang paling minimal, seorang individu bertanggungjawab memimpin dirinya sendiri. Hirarki kepemimpinan meningkat setahap demi setahap sesuai kebutuhannya dalam suatu masyarakat, mulai dalam konteks keluarga hingga kepemimpinan yang tertinggi di tingkat negara. Dalam semua tingkatan kepemimpinan ini, pemimpin bertanggungjawab penuh terhadap pengikut-pengikut atau orang yang dipimpinnya. Lebih tinggi kedudukan kepemimpinan seseorang, lebih tinggilah amanah yang harus dipikulnya. Pemimpinlah sebenarnya yang bertanggungjawab menentukan ke arah mana pengikutnya akan dibawa. Keharmonisan atau kegelisahan yang terjadi dalam masyarakat sangat terkait dengan agenda yang dibawa oleh pemimpin. Banyak dalil-dalil syara’ yang menekankan fungsi pemimpin sebagai penggerak sosial dan mengakui bahwa pemimpin memiliki pengaruh besar terhadap sikap dan perilaku pengikutnya.

URGENSI KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM

Islam adalah agama sekaligus sebagai sebuah sistem kehidupan (way of life), yaitu sistem yang menggabungkan antara ibadah dan siyasah (politik), karena peranannya dalam kehidupan manusia bukan sekedar untuk memberi petunjuk, tetapi juga untuk memberikan pengaruh dan mengaplikasikan ajaran-ajarannya dalam semua aspek kehidupan manusia.

Seorang muslim tidak dapat mengatur kehidupannya sesuai dengan aturan Islam kecuali jika ada masyarakat yang menaunginya, pemimpin yang melindunginya sehingga terjaminlah keamanan diri dan agamanya. Itulah sebabnya kepemimpinan dalam Islam merupakan prinsip yang sangat penting dan mendasar bahkan dianggap sebagai kewajiban. Ada ungkapan yang menyatakan bahwa agama adalah asas sedangkan kekuasaan adalah penjaga, sesuatu yang tidak mempunyai asas akan runtuh dan yang tidak mempunyai penjaga akan hilang. Ungkapan yang masyhur menyebutkan:

إن الـلّه يـزع بالسـلـطان مـالا يـزع بالقـرآن
“Sesunggunya Allah mencegah dengan kekuatan penguasa, apa yang tidak dapat dicegah dengan al Qur’an”.

Maksudnya bahwa pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh manusia tidak dapat dikontrol dan diawasi melainkan dengan kekuasaan, sedangkan al-Qur’an merupakan konsep undang-undang yang membutuhkan penetapan hukum dan penerapan (enforcement of the law) oleh pihak pemerintah.

Oleh sebab itu kepemimpinan dalam kehidupan masyarakat merupakan kebutuhan yang diwajibkan oleh Islam, karena peranan agama dalam kehidupan manusia bukan sebatas memberi petunjuk untuk meluruskan aqidah, tetapi juga berfungsi untuk mengatur kehidupan mereka sesuai dengan manhaj Allah dan syariat-Nya. Hal ini tidak mungkin dapat terwujud tanpa adanya kekuasaan yang menjalankan hukum-hukum syariat dalam kehidupan manusia.

Setiap nabi dan rasul yang diutus oleh Allah S.W.T. kepada ummat manusia telah diberikan manhaj dan syariat untuk dilaksanakan dan bukan sekedar dibaca dan dipelajari saja. Ini berarti bahwa tegaknya kepemimpinan dan pemerintahan termasuk tugas para nabi dan rasul dalam rangka memudahkan terlaksananya hukum dan syariat Allah S.W.T. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَادَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ
“Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil.

Islam sebagai risalah terakhir dan syariat yang sempurna, tidak mungkin dapat terwujud tanpa disertai dengan tegaknya prinsip-prinsip atau dasar-dasar negara yang akan mewujudkan tujuan ajaran Islam ini melalui pelaksanaan undang-undang di kalangan umat manusia. Allah cAzza wa Jalla berfirman:

إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu (wahai Muhammad) dengan membawa kebenaran, supaya engkau mengadili di antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu”.

Pemerintahan (government) dan kepemimpinan bagi suatu umat (masyarakat) sangat penting karena merupakan fitrah dan tuntutan kehidupan sosial umat manusia. Hal ini telah dipahami oleh Rusulullah s.a.w. bahkan tanpa membatasi pentingnya kepemimpinan pada komunitas yang besar saja tetapi juga dalam komunitas yang kecil. Dari Abu Hurairah Rasulullah s.a.w. bersabda:

إذا خـرج ثلاثة فى سـفـر فـليـؤمّـروا أحـدهـم
“Apabila tiga orang dalam perjalanan maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin”.

Dengan demikian, sangat jelas bahwa kepemimpinan dalam kehidupan bermasyarakat harus terwujud.

Imam al Mawardi menyatakan dalam kitabnya al-Ahkām al-Sultāniyah: “Lembaga kepala negara dan pemerintahan diadakan sebagai pengganti fungsi kenabian dalam menjaga agama dan mengatur kehidupan dunia. Pengangkatan kepala negara untuk memimpin umat Islam adalah wajib menurut ijma’ (consensus).

Dalam konteks ini menurut Ibnu Taimiyah, mengatur urusan umat manusia termasuk kewajiban agama yang besar, bahkan tidak mungkin agama dan dunia dapat ditegakkan jika tidak ada pemerintahan. Sesungguhnya kemaslahatan manusia tidak mungkin dicapai kecuali mereka hidup bermasyarakat, dalam masyarakat itu mereka saling membutuhkan antara satu dengan yang lain sehingga membutuhkan seorang pemimpin.

Dalam masalah yang sama Ibnu Khaldun menyatakan: “Pengangkatan imam (pemimpin) adalah wajib, kewajiban tersebut berdasarkan ijma’ para sahabat dan tabi’in. Karena ketika Rasulullah s.a.w. wafat, para sahabat beliau segera membaiat Abu Bakar (r.a.) dan menyerahkan segala urusan mereka kepadanya. Demikian pula pada setiap zaman setelahnya, umat Islam tidak pernah dibiarkan dalam ketidakaturan pada suatu masa. Hal ini telah menjadi ijma’ yang menunjukkan wajibnya mengangkat pemimpin”.

KESIMPULAN

Islam merupakan ajaran sekaligus sebagai sistem kehidupan di mana ajarannya bersifat kamil (perfect) dan syamil (comprehensive), mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam tidak memisahkan antara urusan dunia dan akhirat, ilmu agama dan ilmu umum, termasuk agama dan politik.

Kepemimpinan (leadership) dan politik dalam Islam bukanlah tujuan melainkan hanya sebagai wasilah untuk membangun sistem kehidupan berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Politik Islam adalah pengelolaan pemerintahan dengan sistem Islam, bukan sekedar mendirikan partai Islam atau berlebel Islam.

Dalam konteks sistem demokrasi partai-partai Islam harus memperjuangkan misi Islam dan kepentingan kaum muslimin. Partai Islam harus melakukan perubahan sistem yang lebih baik atau paling minimal mencegah terjadinya berbagai penyimpangan dan penyelewengan dalam pemerintahan.


*Disampaikan oleh Nashirul Haq Marling dalam diskusi PPSS IIUM di kampus Gombak 15 Oktober 2011.

No comments:

Post a Comment